Guspardi Gaus: KPK dan Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Bansos

    Guspardi Gaus: KPK dan Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Bansos
    Anggota DPR RI Guspardi Gaus

    JAKARTA - Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun. Akan tetapi, novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

    "Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, " ujar Guspardi dalam keterangan persnya, Kamis (20/5/2021).

    Legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa tersebut. "Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap, " kata Guspardi.

    Politisi PAN itupun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah (KPK). Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu di ambil langkah lebih lanjut.

    "Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan, " ucapnya.

    Untuk itu, lanjut Guspardi, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan  mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi  dana bansos Covid-19 agar bisa menjadi terang benderang.

    "Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap, " imbuhnya.

    Sebelumnya, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter.

    Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun. Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

    Novel mengatakan, kasus ini yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan ia menduga bisa mencapai seratus triliun nilai proyeknya dan ini merupakan korupsi terbesar yang menjadi perhatiannya. (dep/es) 

    Guspardi Gaus DPR RI PAN
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Andi Akmal Pasluddin: BUMN Pangan Mesti...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan Kamil Selaras Modernitas Jakarta
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Desak Kapolri Copot Kapolda Sumatera Barat

    Ikuti Kami