JAKARTA - Ketua DPR RI Dr (H.C.) Puan Maharani meninjau Bandara Soekarno Hatta, di Banten, untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik yang diterapkan pemerintah. Peninjauan dilakukan untuk memastikan aturan mudik dan penanganan Covid-19 berjalan baik.
Puan menyampaikan, DPR RI menaruh perhatian besar pada kondisi bandara-bandara di Indonesia. Menurut dia, bandara sebagai pintu gerbang masuk ke Indonesia juga sangat rawan menjadi gerbang transmisi virus.
“Karena itu DPR RI menaruh perhatian besar kepada kondisi bandara-bandara kita agar tidak terjadi ‘kecolongan’ pergerakan penularan Covid-19 dari Bandara, ” kata Puan, di Bandara Soetta, Rabu (12/5/2021).
Puan menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi paparan yang disampaikan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengenai “Pengamanan Obvitnas, Penanganan Covid-19 dan Operasi Ketupat Jaya 2021.”
Dalam kunjungan, Politisi PDI Perjuangan itu sempat berbincang dengan seorang penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat pada hari ini. "Saya memastikan penumpang itu tidak termasuk orang yang dilarang mudik, dan saya juga mengingatkannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, " katanya.
Guna men-tracing persebaran virus, Puan meminta pelaksanaan tes terkait deteksi Covid-19 seperti Swab PCR dan Rapid Antigen tetap dilaksanakan secara disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Hal itu, guna memastikan penumpang dari luar negeri betul-betul menginap di hotel atau tempat karantina yang telah ditunjuk dan tidak melarikan diri.
"Kedisiplinan protokol kesehatan ini harus terus dilakukan sampai kita benar-benar selesai pandemi, bukan hanya dalam rangka Hari Raya, ” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu.
Kepada petugas tes Covid-19 dan petugas di posko karantina Puan mengingatkan agar kejadian penggunaan alat tes bekas seperti kasus di suatu bandara beberapa waktu lalu tidak terulang lagi.
Puan juga mengingatkan agar pemerintah peka terhadap kekhawatiran yang dirasakan masyarakat. Dalam hal ini, terkait adanya anggapan publik jika pemerintah tidak adil karena melarang mudik tapi mengizinkan warga dari luar negeri masuk Indonesia.
“Pemerintah harus peka, dan perlu disinergikan aturan antara kementerian/lembaga yang berbeda dan bisa menimbulkan kebingungan atau kecemburuan di lapangan, ” tutupnya. (rnm/es)