Rico Alviano Hadirkan Tokoh Adat Bahas Permasalahan Adat di Sawahlunto

    Rico Alviano Hadirkan Tokoh Adat Bahas Permasalahan Adat di Sawahlunto

    JAKARTA-Dorong perjuangan Nagari Kolok, Kota Sawahlunto terkait tanah ulayat, anggota DPRD Sumatera Barat, Rico Alviano hadirkan para tokoh adat beraudiensi dengan Komisi VI DPR RI.

    Dalam audiensi yang berjalan sekitar tiga jam itu, hadir Ketua LKAAM Sawahlunto Dahler Jamaris, Dt. Panghulu Sati, Kerapatan Adat Nagari Kolok serta pemuka adat dan anggota DPRD Sawahlunto Dasrial Ery Dt Rajo Nan Gadang, Rabu (26/2/2020).

    "Audiensi bersama Komisi VI DPR RI ini dalam rangka memperjuangkan sengketa tanah dan Permasalahan Lainnya di Desa Kolok, Kota Sawahlunto dengan PT. Bukit Asam, " ujar Rico Alviano.

    Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, audiensi dengan Komisi VI DPR RI merupakan upaya memperjuangkan kejelasan status tanah ulayat Nagari Kolok. Harapannya pihak PT Bukit Asam segera menyerahkan kembali tanah ulayat kenagarian Kolok kepada masyarakat Adat setempat.

    Ketua LKAAM, Dahler Jamaris dalam kesempatan audiensi menyampaikan kegeramannya kepada PT Bukit Asam yang tidak dapat memperlihatkan dokumen ganti rugi atas tanah ulayat yang selama ini telah dieksploitasi.

    Pada saat sosialisasi terhadap dokumen ganti rugi dan pelepasan hak-hak ulayat Nagari Kolok tanggal 25 Juli 2019 lalu, PT Bukit Asam tidak dapat memperlihatkan kepada KAN Kolok seperti, nama penghulu-penghulu dan ninik mamak lainnya yang menerima uang tersebut. 

    "Dua, bukti kwitansi penerimaan. Tiga, batas-batas dan luas daerah yang dilepaskan hak-haknya terhadap ulayat tersebut, " terang Dahler saat membacakan dokumen permasalahan.

    Menanggapi hal itu, Rieke Diah Pitaloka anggota Komisi VI DPR RI menyatakan mendukung perjuangan masyarakat adat Nagari Kolok. Apalagi, saat ini sedang dilakukan penyusunan UU tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat.

    “Khusus Sawahlunto yang merupakan world heritage tambang tertua di Asia Tenggara, sudah sepantasnya dijaga, dan pengelolaannya memiliki dampak ekonomi. Segala hal yang menyangkut masalah pertanahan dan aturan hukum yang berlaku, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI, ” terang politisi PDI Perjuangan tersebut

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Andre Rosiade menyampaikan, bahwa Walikota Sawahlunto memintanya untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

    “Harapan saya, untuk hal ini KAN Kolok, PT Bukit Asam, Pemerintah Kota Sawahlunto, BPK dan KPK untuk duduk bersama, ” tutupnya. (*)

    Jakarta
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Fahri Hamzah Vs Budiman: Kebebasan Manusia

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Desak Kapolri Copot Kapolda Sumatera Barat
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami