JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritisi efektivitas dan efisiensi program-program kesetaraan gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Dimana program tersebut salah satunya dapat menangkal potensi kekerasan gender berbasis online yang marak terjadi.
Selly mencoba mengevaluasi beberapa program tersebut, seperti bidang pendidikan, dengan berjalannya pembelajaran secara daring selama pandemi mengubah cara belajar anak. Kejahatan gender secara online berpotensi terjadi dalam situasi tersebut dan negara harus memproteksi warganya agar tidak menjadi korban.
“Kejahatan online dan kekerasan seksual pada anak juga didorong oleh kondisi pandemi dan pembatasan aktivitas masyarakat saat ini, belum pula permasalahan ekonomi yang turut memberikan dampaknya, ” terang Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Oleh karena itu ia menyayangkan rencana refocusing anggaran Kementerian PPPA di saat problem tersebut masih marak terjadi. “Banyak catatan yang harus kami kaji dan dorong khususnya program mendorong pemberdayaan perempuan dan anak. Saya sedih dengan anggaran terbatas ini tapi saya lihat good will-nya untuk memaksimalkan program yang ada, " ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Baca juga:
Puteri Komarudin Soroti Kinerja BLU Kemenkeu
|
Selly pun mengusulkan agar pemerintah dapat didorong untuk mengembalikan posisi anggaran kementerian itu kembali ke posisi awal sebelum refocusing. “Kekerasan seksual masih jamak di lingkungan kita. Bahkan saat pandemi masih terjadi. Dengan anggaran PPPA ini berkurang Rp12, 5 miliar rasanya kurang strategis. Mungkin perlu penguatan anggaran di program terkait, ” sebut legislator dapil Jawa Barat VIII itu.
Sementara itu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam rapat tersebut memaparkan pada periode Januari-Mei 2021 saja jumlah kekerasan pada anak mencapai 2.654 kasus dan kekerasan perempuan mencapai 3.708 kasus. Sedangkan jumlah pengaduan kekerasan online mengalami tren kenaikan, dimana pada tahun 2019 sekitar 241 kasus menjadi 940 kasus di tahun 2020. (ah/sf)