Updates
Updates
  • Apr 17, 2021
  • 4098

Arsyadjuliandi Rachman: Konflik Pertanahan Masyarakat Riau dengan Perusahaan Migas Harus Segera Diselesaikan

Arsyadjuliandi Rachman: Konflik Pertanahan Masyarakat Riau dengan Perusahaan Migas Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU - Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan permasalahan pertanahan yang melibatkan salah satu perusahaan Migas besar (PT Chevron) di Riau harus segera diselesaikan. Hal ini di didapati saat Tim Kunker Komisi II DPR RI bertemu dengan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, dimana beberapa permasalahan pertanahan yang terjadi di Riau salah satunya melibatkan PT Chevron.

“Tuntutan masyarakat atas Lahan seratus meter yang berada di kiri dan kanan pipa Chevron sepanjang 180 km. Lahan itu dikuasai oleh Chevron tentu untuk kepentingan pengamanan pipa. Adanya tuntutan dari masyarakat karena banyak masyarakat yang sudah berinvestasi di lahan itu seperti pembangunan ruko, rumah dan sebagainya, " ungkap Arsyad di Riau, baru-baru ini.

Dilanjutkannya, permasalahan muncul ketika beberapa tahun lalu pemerintah merencanakan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Banyak masyarakat yang merasa sudah berinvestasi dan tidak ingin meninggalkan area tersebut. Kalaupun harus pergi, mereka berharap diberikan ganti untung atas lahan yang sudah didiaminya.

"Saya berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan. Bahkan, Kami (Komisi II DPR RI) akan membahas permasalah ini lebih lanjut dengan Menteri ATR/BPN, Kepala Daerah atau Gubernur Riau, serta instansi terkait lainnya. Guna mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, bagi PT Chevron dan tentunya juga terbaik bagi masyarakat, " pungkas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Tim kunjungan kerja yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ini, juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI lainnya, seperti Nasir Djamil, Zulfikar Arse Sadikin, Cornelis, Guspardi Gaus, Chairul Anwar, Prasetyo Hadi, Endro Suswantoro, dan Wahyu Sanjaya. (ayu/es)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU