JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM yang dianggapnya terlalu lamban dalam mengeluarkan proses perizinan atau sertifikasi yang berhubungan dengan hak kekayaan intelektual. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dalam bidang administrasi yang cepat, ringkas, dan tidak berbelit-belit.
“Saya dengar bahkan ada prosesnya sampai 3 bulan 15 hari. Saya harap harus ada perubahan di sini, karena memang yang paling menonjol dalam peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Dirjen KI, ” pungkas Heru saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, justru ketika masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya di bidang program, aplikasi, dan sebagainya. Sehingga hal ini butuh perhatian khusus dari Dirjen KI. “Mohon jadi perhatian, ketika dalam proses pembuatan sertifikasi dan lainnya bisa dipercepat dan permudah sehingga penambahan PNBP nya bisa meningkat, ” dorong politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Senada dengan Heru, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengaku kerap mendengar keluhan dari masyakat dapilnya perihal lambannya proses pendaftaran merek dan hak paten. “Ada sedikit curhat dari UKM (Usaha Kecil Menengah) pengajuan merek dan hak patennya lama sekali untuk disetujui, ” iimbuh Andi Rio.
Menurut politisi Partai Golkar itu tersebut, setiap sektor dalam masa pemulihan pasca pandemi ini harus ditingkatkan kinerjanya, sehingga PNBP juga meningkat. Karena ini adalah harapan dari Indonesia yang sedang daam pemulihan ekonomi. (we/sf)