Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Kaji Mendalam Dampak dari Kenaikan Tarif PPN

    Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Kaji Mendalam Dampak dari Kenaikan Tarif PPN
    Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah betul-betul mengkaji secara mendalam dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada industri-industri kecil yang dijalankan masyarakat. Ia tidak menginginkan, jika kenaikan PPN ini resmi diberlakukan, justru membebani masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.

    "Karena itu, menurut saya harus dikaji betul. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat, " tutur politisi yang akrab disapa Gus Ami dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

    Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan, saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah sangat berat akibat dampak dari pandemi Covid-19. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana dalam setahun terakhir. Tidak sedikit usaha rakyat yang gulung tikar.

    Bahkan, di beberapa perusahaan juga menerapkan pemangkasan gaji karyawannya. Akibat lesunya daya beli masyarakat, bisnis pun mengalami kontraksi. "Lihat di mal-mal sepi, baru mendekati Lebaran ini saja agak ramai. Kalau Pemerintah menaikan tarif PPN, ini pasti akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian masyarakat, " urai Gus Ami.

    Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan memperluas basis perpajakan. Dalam paparannya di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa (4/5/2021), tertulis bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN.

    "Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan, " jelas Sri Mulyani.

    Saat ini, tarif pajak atas konsumen sebesar 10 persen. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut. (es)

    Abdul Muhaimin Iskandar DPR RI PKB
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Emanuel Melkiades Laka Lena: Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Sempat Membuang BB, Terduga Pelaku Diamankan Beserta Ratusan Gram Shabu

    Ikuti Kami