Update
Update
  • Jul 1, 2021
  • 3072

Netty Prasetiyani Minta PPKM Darurat Tidak Jadi Kebijakan Mandul

Netty Prasetiyani Minta PPKM Darurat Tidak Jadi Kebijakan Mandul
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera melakukan sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dan daerah agar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif. Hal ini terkait dengan penerapan PPKM Darurat yang meliputi  44 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

“Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi  kebijakan  dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan  penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah, " kata Netty dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (1/7/2021).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menambahkan, adapun draft kebijakan PPKM Darurat yang diterima oleh media, diantaranya mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, pembatasan mal dan restauran serta peniadaan  kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan dan peribadatan.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di - break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik, " tandas legislator dapil Jawa Barat VIII ini.

Netty menilai, kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah yang terlambat. “Seharusnya kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas. Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya, bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan terjadinya ledakan kasus sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru, " ujarnya.

Menurut Netty,  tambahan kasus  eksponensial ini membutuhkan strategi pengendalian pandemi (flattening the curve) yang proven dan terukur. “Pemerintah harus memastikan manajemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir.  Mulai dari implementasi protokol kesehatan di masyarakat, diagnostik percepatan tracing - testing  yang harus dimaksimalkan, capaian target  vaksinasi tanpa lihat domisili, pengetatan perbatasan, hingga upaya terapeutic bagi korban dan survivor." imbuhnya.

Netty berharap, ditunjuknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengendali kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dapat memperbaiki keadaan. "Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian, " tutupnya.

Per 30 Juni, tercatat ada penambahan sebanyak 21.807 kasus positif sehingga bertambah menjadi 2.178.272 kasus positif dengan total 58.491 korban meninggal sepanjang pandemi di Indonesia. Sedangkan capaian vaksinasi kedua untuk tiga sasaran di Indonesia baru 33, 37 persen atau 13.465.499 jiwa dari target 40.349.049 jiwa. (bia/sf)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU