Rano Alfath Minta Polri Utamakan Kemanusiaan dalam Penegakan Hukum

    Rano Alfath Minta Polri Utamakan Kemanusiaan dalam Penegakan Hukum
    Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath

    JAKARTA - Pendekatan humanis merupakan salah satu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Presisi, namun tetap tegas, profesional, dan berkeadilan dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan nyaman. Oleh sebab itu, Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath menagih janji Kapolri untuk mengedepankan kemanusiaan dalam penegakan hukum. Menurutnya, masih banyak warga yang takut berhadapan dengan Polri jika membuat laporan kepolisian.

    "Saya berharap Pak Wakapolri, apa yang diharapkan Pak Kapolri bahwa Polri hari ini lebih humanis, ini sangat penting, " kata Rano kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang mewakili Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

    Rano mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat merasa ketakutan terhadap anggota Polri. "Karena memang di lapangan masih banyak anggota-anggota yang dianggap masyarakat itu, kalau laporan dan lain-lain itu malah takut masyarakat kalau laporan ke Polri. Mudah-mudahan ini bisa diperbaiki, " ujar politisi dari Fraksi PKB ini.

    Meskipun demikian, Rano mengatakan fraksinya mendukung tambahan anggaran Polri sebesar Rp28, 584 triliun untuk tahun anggaran 2022. Menurut Rano, anggaran Polri seharusnya bertambah, bukan dikurangi lantaran beban kerjanya sangat tinggi. Salah satunya ialah terkait penanganan pandemi Covid-19.

    "Ini luar biasa dan harus menjadi perhatian serius semua untuk ditambah anggarannya. Kami dari Fraksi PKB mendukung dan memperjuangkan agar anggaran Polri ini bertambah, bukan malah berkurang. Apalagi program Kapolri sekarang sudah sangat jelas. Banyak program berbasis teknologi, " jelasnya.

    Di kesempatan yang sama, Wakapolri Gatot menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2022 kepada Kementerian Keuangan dan kepada Kementerian PPN/Bappenas, dengan Surat Kapolri Nomor B/3433/V/REN.2.3./2021, tertanggal 27 Mei 2021, perihal usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp28, 584 triliun. (eko/es)

    Rano Alfath DPR RI KOMISI III
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Arsul Sani: Pasal Penyerangan Terhadap Martabat...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Minta Perhatian Presiden Prabowo Terhadap Polisi Tembak Pelajar Di Semarang
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau

    Ikuti Kami