Reses Virtual Anggota DPD RI Agustin Teras Narang di Kecamatan Pulau Petak

    Reses Virtual Anggota DPD RI Agustin Teras Narang di Kecamatan Pulau Petak
    Anggota DPD RI Agustin Teras Narang

    KAPUAS - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang melaksanakan reses di wilayah Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kamis (29/07/2021). Karena saat ini dalam massa pandemi Covid-19, maka kegiatan reses tidak dilakukan secara tatap muka, namun dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

    Kegiatan reses ini dihadiri oleh Camat Pulau Petak Seflihi, Anggota Polsek Pulau Petak, Sekcam Pulau Petak, Damang Pulau Petak, Kepala Desa Sei Tatas beserta Aparat Desa dan Aparat Desa Anjir Palamban.

    Reses yang dilakukan senator asal Provinsi Kalimantan Tengah ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus untuk mengetahui segala persoalan yang selama ini masih ada di wilayah Kecamatan Pulau Petak.

    Dalam reses ini Agustin Teras Narang ingin mengetahui implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam masa pandemi dan pelaksanaan UU No 11 Tahun 2020 yang berkaitan dengan Pertanahan dan Tata Ruang.

    Sementara itu, Camat Pulau Petak menuturkan terkait penanganan permasalahan Covid-19 di daerahnya sudah berjalan dengan baik.

    “Dimana Pihak kecamatan juga telah bersinergi dengan Koramil, Polsek dan masyarakat, ” pungkasnya. (Pulaupetak/hmskmf)

    Agustin Teras Narang DPD RI
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Puan Maharani: Segera Bayarkan Insentif...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Sempat Membuang BB, Terduga Pelaku Diamankan Beserta Ratusan Gram Shabu

    Ikuti Kami