Updates
Updates
  • Apr 12, 2022
  • 6634

Sudin: Kembalikan Syarat Rekomendasi Teknis PSR

Sudin: Kembalikan Syarat Rekomendasi Teknis PSR
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan kepada Kementerian Pertanian untuk tidak mencabut syarat rekomendasi teknis dalam program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR). Dirinya menyampaikan, jika syarat tersebut dicabut, maka Kementan maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan kesulitan melakukan verifikasi pengajuan PSR.

Hal tersebut disampaikannya pada saat membuka Rapat Dengar Pendapat Panja Kelapa Sawit dengan Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirut BPDPKS di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Ia menyampaikan pengembalian syarat rekomendasi teknis dalam PSR bernilai vital.  

“Saya bingung (kenapa) tidak perlu lagi rekomendasi teknis. Apakah di BPDPKS, ada jaringan sampai ke bawah? Punya hak yang sangat besar sekali untuk kepentingan petani sawit kok dilepaskan. Kementan itu punya perpanjangan tangan ke level bawah sedangkan BPDPKS tidak.  Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data, ” ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementan pada Senin (4/4/2022) lalu, politisi PDI-Perjuangan itu telah meminta untuk mengembalikan syarat rekomendasi teknis dengan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Akan tetapi, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan yang lugas. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Kementan segera menindaklanjuti.

“Masukan ini penting. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data, ” tandas Sudin. (ts/sf)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU