JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maz'at meminta PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memastikan pendistribusian logistik ke seluruh pulau di Indonesia dalam rangka penyekatan Covid-19 agar kebutuhan bahan pokok terpenuhi. Syahrul Aidi menyatakan, hal tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan tol laut agar penyekatan lalu lintas darat bisa terarah dengan baik khususnya sebelum dan sesudah Idulfitri 1442 H.
Dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Jumat (21/5/2021), Syahrul Aidi menuturkan kondisi saat ini serba sulit dimana penyekatan darat dilakukan secara menyeluruh di setiap daerah. Sehingga, menghambat pendistribusian logistik di mana Indonesia terbagi banyak pulau. “Untuk itu, Pelni harus memaksimalkan seluruh potensinya dalam mendistribusikan seluruh kebutuhan bahan pokok dengan menggunakan akses tol laut ke seluruh daerah di Indonesia., " ujar Syahrul.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, karena dua tahun ini diberlakukan pelarangan mudik, artinya Pelni sendiri tentunya tidak mengangkut penumpang. Jadi, sambung Syahrul Aidi, dengan adanya pendistribusian logistik maka Pelni bisa fokus angkut logistik dan lainnya agar tidak membengkak di biaya perawatan karena kapal-kapal tidak beroperasi. Serta Pelni masih bisa menghasilkan dan produktif.
Syahrul Aidi mengungkapkan, Pelni saat ini terus agresif dalam memperkuat bisnis logistiknya melalui aplikasi My Cargoo yang telah diluncurkan tahun lalu. Kehadiran aplikasi tersebut semakin mendongkrak kinerja muatan kapal penumpang Pelni paling sedikit 50 persen. Pelni optimis jumlah muatan akan terus meningkat seiring dengan adanya perubahan, inovasi dan kemudahan yang ditawarkan kepada shipper melalui aplikasi My Cargoo.
“Inovasi Pelni melalui aplikasi My Cargoo yang terus dikembangkan perusahaan akan semakin meningkatkan daya saing Pelni dalam bisnis logistik. Aplikasi manajemen logistik ini akan memberikan kemudahan bagi pengirim (shipper) untuk melakukan pemesanan muatan pada kapal penumpang, ” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Riau II tersebut. (pun/sf)