Vera Febyanthy: Alokasi TKDD untuk Daerah Harus Lebih Besar dari Belanja Pusat

    Vera Febyanthy: Alokasi TKDD untuk Daerah Harus Lebih Besar dari Belanja Pusat
    Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy

    JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy meminta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) harus lebih besar daripada alokasi belanja di pemerintah pusat. Sebab, menurut Vera, TKDD adalah salah satu motor penggerak ekonomi daerah bahkan nasional.

    “Dari postur anggaran saja di TKDD ini kecil sekali, tidak pernah ada progres meningkat. Kenaikannya seperti tidak ada niat untuk memperjuangkan daerah di seluruh Indonesia, ” tegas Vera dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU HKPD bersama para pakar yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

    Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menambahkan, porsi belanja di pemerintah pusat dan transfer daerah sering tidak adil (apple to apple). Ia menilai jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang jumlahnya tidak sebanyak provinsi/kabupaten/kota, seringkali mendapatkan alokasi belanja lebih banyak. Dampak dari kecilnya proporsi anggaran bagi TKDD ini adalah pertumbuhan ekonomi di daerah tidak sesuai dengan yang ditargetkan.

    “Kenapa belanja pusat di salah satu K/L tu bisa menumpuk semua di situ? Luar biasa! Karena penggerak ekonomi nasional itu (seharusnya, red) adanya di daerah bukan di pusat. Reformasi struktural berkaitan dengan fiskal ini harusnya betul-betul mempertimbangkan porsinya di daerah lebih banyak. Alokasi anggaran (APBN, red) itu sumbangan dari daerah bukan pusat, ” tegas Vera.

    Meskipun demikian, politisi Partai Demokrat ini mewanti-wanti agar pemerintah daerah tidak menginvestasikan TKDD ke dalam bentuk deposito di bank secara sengaja. Karena itu, Vera berharap dalam RUU KPHD tersebut juga harus dibahas mengenai pasal yang mengikat (legal binding) mengenai pengelolaan dana APBD.

    “Bagaimana ada mekanisme pasal yang mengikat mengenai penggunaan dana APBD yang disimpan kepala daerah secara sengaja di bank. Harus ada mekanisme stick and carrot yang diberikan kepada kepala daerah tersebut, ” pesan legislator dapil Jawa Barat VII itu. (rdn/sf)

    Vera Febyanthy DPR RI KOMISI XI DEMOKRAT
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Puan Maharani: Perlu Terobosan Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami