JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah dan pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus kebocoran data yang diduga milik peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan yang diperjual-belikan di sebuah forum online. Menyangkut jaminan perlindungan data peserta BPJS Kesehatan, Netty menegaskan, data tersebut seharusnya tidak diumbar ke publik, apalagi sampai diperjual-belikan.
"Jika dugaan jual beli data itu benar, maka ini bukan perkara main-main. Untuk itu, saya minta pihak BPJS Kesehatan dapat mempertanggungjawabkan masalah ini dengan benar dan transparan. Pemerintah dan pihak berwenang juga harus segera menindaklanjuti kasus ini dan jangan membiarkannya berlarut-larut tanpa kejelasan, " kata Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria baru-baru ini.
Ia melanjutkan, jika benar data tersebut bersumber dari BPJS Kesehatan, pasti ada rekam identitas seseorang yang seharusnya terlindungi dengan aman. Kebocoran 279 juta data ini dikhawatirkan akan menurunkan minat masyarakat untuk menjadi peserta dan memanfaatkan BPJS Kesehatan dalam program JKN pemerintah.
"Saat ini tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai program JKN masih belum memenuhi target. Program sosialisasi masih digencarkan guna menarik minat masyarakat untuk menjadi peserta mandiri. Dengan mencuatnya kasus ini, tentu akan menurunkan kepercayaan dan minat masyarakat. Bisa jadi membuat masyarakat semakin skeptis terhadap BPJS. Masih banyak masalah dengan pelayanan, sekarang ditambah dengan isu ketidakamanan data pribadi, " jelasnya.
Legislator Fraksi PKS itu, berjanji akan mendorong segera dilakukannya investigasi mendalam atas adanya dugaan kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan ini.
"Saya meminta Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan memanggil jajaran Direksi BPJS Kesehatan guna menjelaskan kronologi dan duduk permasalahannya secara transparan sehingga muncul dugaan kasus jual beli data tersebut. Investigasi mendalam penting dilakukan agar kita tahu apa sebenarnya yang terjadi dan siapa saja yang terlibat dalam kejadian memalukan ini. Oknum maupun jaringan yang terlibat harus menerima sanksi berat, " tandasnya. (rnm/es)