Guru TK Diancam Debt Collector, LaNyalla Mattalitti: Tutup Pinjol Ilegal!

    Guru TK Diancam Debt Collector, LaNyalla Mattalitti: Tutup Pinjol Ilegal!
    Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

    JAKARTA - Kasus pinjaman online (pinjol) kembali terjadi. Kali ini, seorang guru TK asal Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menjadi korbannya. Ia terlilit hutang dengan 24 pinjaman online. Akibatnya, sang guru mendapat teror dan ancaman kekerasan.  

    Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menutup jasa pinjaman online ilegal untuk menghindari banyak korban.

    "Kasus yang menimpa Guru TK asal Sukun, Kota Malang, menjadi cermin jahatnya pinjaman online dalam menyelesaikan kasus. Mereka menggunakan debt collector dan mengintimidasi korban karena terlilit utang. Ini merupakan satu contoh dari ribuan korban lintah darat pinjol, " tutur LaNyalla geram, Selasa (18/5/2021).

    Guru tersebut diketahui meminjam uang untuk membayar kuliah S1. Namun, yang membuat LaNyalla lebih miris adalah sang guru justru diberhentikan dari kerjanya.

    "Sang guru ini harus meningkatkan kapasitasnya dengan menempuh pendidikan S1 sebagai syarat mengajar TK di tempatnya bekerja. Bukannya dibantu, ia malah dipecat. Seharusnya, kondisi seperti ini menjadi perhatian. Sebab, bukan rahasia lagi jika kita sebut gaji guru honor itu sangat jauh dari cukup, apalagi untuk membayar kuliah, " katanya.

    Kondisi inilah yang menurut LaNyalla kerap dimanfaatkan pinjaman online untuk menjerat korban.

    "OJK harus bisa bergerak lebih cepat untuk memberantas lembaga-lembaga keuangan dengan dalih memberikan kemudahan pinjaman. Karena mereka sebenarnya tidak memberi kemudahan,  mereka adalah rentenir yang memeras korban dengan bunga hingga 100 persen, " ujarnya.

    Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur ini meminta OJK untuk melacak dan menghentikan semua aktivitas lembaga keuangan ilegal, seperti pinjol, Fintech, koperasi simpan pinjam, dan lembaga-lembaga sejenis yang sangat marak dan lepas dari kontrol OJK.

    "Kita akan terus memantau tindakan OJK sampai aktivitas rentenir jenis ini ditutup dan dipidanakan, " katanya.(***)

    AA LaNyalla Mahmud Mattalitti DPD RI
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    LaNyalla Mattalitti Dorong Pemda Buat Program...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami