MOROWALI - Komisi IX DPR RI menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Dengan hadir langsung ke Morowali, ia berharap bisa memecahkan solusi terbaik terkait TKA antara legislatif dan eksekutif. Melki memastikan Komisi IX DPR RI akan menindaklanjuti kasus TKA di Morowali ini.
“Dalam rapat dengar pendapat kita kali ini, kita juga mengkritisi agar yang sudah kita perjuangkan ini dapat diartikan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat banyak, sehingga kualifikasi (untuk TKA) ini bagus sekali untuk kita bisa cari solusi bersama, serta bisa kita tarik keputusan bersama, ” pungkas Melki saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Bupati Morowali, Jumat (28/5/2021).
Melki menyampaikan, diperlukan kualifikasi yang ketat oleh pemerintah saat mendatangkan TKA ke Indonesia. Kehadiran TKA memberikan tekanan yang kuat bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, Melki menekankan agar masyarakat juga diberikan sosialisasi terkait bentuk kualifikasi dan ketentuan TKA yang masuk ke Indonesia.
“Kehadiran TKA memang diperlukan beberapa kualifikasi yang kuat, supaya bisa bekerja secara legal di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga perlu berikan sosialiasi kepada masyarakat, memang prioritas tetap tenaga kerja lokal, namun hal ini baik dilakukan, sehingga tidak terjadi salah persepsi saat proses kualifikasi tenaga kerja dilakukan, ” tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Melki berharap agar penanganan TKA di Indonesia, harus diperketat dengan regulasi yang tepat. “Kita terus mengungkapkan agar penanganan ketenagakerjaan di tanah air, khususnya isu TKA ini, terus mengikuti regulasi dan semakin sempurna pola yang diberlakukan, sehingga kita berharap cara ini bisa menciptakan kesejahteraan yang menyeluruh dan tercipta lapangan kerja yang baik, ” tutup Melki. (dip/sf)