JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi tanggung jawab BPJS Kesehatan terhadap persoalan dugaan kebocoran data peserta layanan jaminan kesehatan tersebut. Menurut Saleh, persoalan kebocoran data ini merupakan masalah besar dan tak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban lembaga tersebut. Ia menyesalkan sikap BPJS Kesehatan yang seolah-olah masih belum mengakui adanya kebocoran data.
“Pada tanggal 20 Mei BPJS sudah melakukan dugaan peretasan, lalu berkoordinasi dengan banyak pihak seperti Badan Sandi Negara, Cyber Kementerian Pertahanan hingga IT Security Expert. Tapi sampai titik ini belum mengakui ada kebocoran, ” tegas Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2021).
Saleh mengatakan, koordinasi yang BPJS Kesehatan lakukan dengan berbagai pihak yang disinyalir memahami dunia IT dan data security tersebut adalah pertanda lembaga pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu telah menyimpulkan adanya kebocoran data. Belum lagi, BPJS Kesehatan juga melakukan pengamanan dengan meminta penutupan akses terhadap situs yang diduga membocorkan data peserta itu.
“Oleh karena itu BPJS harus bertanggung jawab atas kebocoran data ini. Ini juga menyangkut soal kedaulatan, " ungkap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut. Ia menegaskan bahwa kebocoran data sama halnya dengan membiarkan orang masuk wilayah negara secara ilegal, di tengah perang informasi di zaman ini, ada pandangan bahwa seseorang dapat menguasai orang lain melalui akses data pribadinya.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengusulkan agar Direksi BPJS Kesehatan harus menyegerakan akselerasi digital forensik dugaan kebocoran itu. "Jika ada kebocoran atau tidak, maka sampaikanlah apa adanya. Sebab ini menyoal keamanan data nasional, " ujarnya dalam acara rapat yang sama.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu memperingatkan BPJS Kesehatan untuk memperhatikan langkah penyelesaian masalah kebocoran data tersebut. Hal itu dikarenakan dapat mencoreng dan mempengaruhi citra BPJS Kesehatan di mata publik dan mengakibatkan berkurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga itu.
Sekadar informasi, RDP Komisi IX DPR RI tersebut diselenggarakan bersama beberapa mitra yaitu Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN); Dewan Pengawas BPJS Kesehatan; Direksi BPJS Kesehatan; Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan RI. (ah/sf)