JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie siap memperjuangkan aspirasi perbaikan jalan dan infastruktur di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dirinya akan menyampaikan usulan penambahan dana DAK untuk wilayah Barito Kuala kepada jajaran kementerian terkait.
Demikian disampaikan Syarief usai menerima audiensi DPRD Barito Kuala Provinsi Kalsel, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
“Berkaitan dana DAK, saya yang juga Anggota Banggar tentu segera saya sampaikan aspirasi dari DPRD Barito Kuala. Terkait infrastruktur, akan segera kita tangani berkaitan persoalan jalan nasional yang rusak terlebih karena itu merupakan kewenangan nasional, ” ujar Syarief.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mendorong agar DPRD Barito Kuala meningkatkan berkoordinasi dengan Balai Teknologi Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk meningkatkan ketersediaan air bersih yang berkualitas. Sehingga keinginan rakyat untuk bisa menikmati air bersih dapat tercapai. Terlebih, air bersih merupakan program prioritas nasional
Di sisi lain, Syarief berharap tidak ada kesenjangan antar wilayah dalam pendapatan asli daerah (PAD) agar tujuan pembangunan secara merata dapat tercapai.
“PAD berbeda-beda di tiap wilayah, di Kalsel ada wilayah yang memiliki PAD besar karena adanya tambang di daerah tersebut. Namun, ada yang tidak mempunyai tambang sehingga PAD-nya terhambat. Kami berharap, tidak ada kesenjangan dalam pendapatan PAD agar pembangunan bisa secara merata, ” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala M. Zamruni menyampaikan wilayah Barito Kuala mengalami kendala dalam pembangunan infrastruktur terlebih daerah tersebut baru saja mengalami banjir. Kondisi geografi dan topografi wilayah Barito Kuala yang merupakan kawasan rawa dan lahan gambut sehingga bercorak agraris. Namun, arah pembangunannya sangat bergantung dengan PAD atau APBD yang masih sangat jauh tertinggal.
Pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai berdampak pada pemangkasan anggaran. “Anggaran kami 50 persen dipangkas pada tahun 2020 berdasarkan SKB 3 menteri yakni pemangkasan dari belanja jasa, barang dan modal. Sama halnya pada tahun ini berdasarkan PMK Nomor 17. Tentu, kami meminta masukan dari DPR RI terkait dana DAK yang akan menopang pembangunan di daerah kami, ” tutupnya. (pun/es)