JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyatakan pengungkapan kasus mantan Kapolda Sumbar yang ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba membuktikan komitmen Kapolri dalam melakukan 'bersih-bersih' kepolisian. Eva menyampaikan apresiasi dan dukungan semangat terhadap Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan 'PRESISI'.
"Kita apresiasi dan mendukung semangat Bapak Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan Polri yang benar benar 'PRESISI'. Hal ini membuktikan bahwa Kapolri tidak hanya mampu mendisiplinkan anggotanya dengan pelanggaran etik namun mau bersikap tegas terhadap bawahannya yang melawan hukum, ” ujar Eva dalam rilis yang diterima Media, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga:
Ahmad Sahroni: Hentikan Arogansi di Jalanan
|
Bahkan, sanjung Eva, Kapolri tidak hanya mampu menindak anggotanya yang tidak hanya di level bawah namun lebih dari itu sekelas bintang jenderal dua pun tidak luput untuk ditindak jika berulah.
"Tindakan tersebut merupakan bukti konkret bahwa Kapolri betul-betul serius membawa kepolisian ke arah yang lebih baik, ” tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.
Sebagaimana diketahui, tersiar kabar mantan Kapolda Sumbar yang sedianya dimutasi menjadi Kapolda Jatim ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba. Kabar itu bertepatan dengan agenda pengarahan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres se - Indonesia pada hari Jumat (14/10). Salah satu poin yang disampaikan Presiden adalah mendorong kepolisian untuk memberantas judi online dan narkoba di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian mendapuk Irjen Tony Harmanto sebagai Kapolda Jatim setelah sebelumnya Irjen Teddy Minahasa yang ditunjuk malah tersandung kasus narkoba. Hal itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Adapun, posisi Kapolda Sumbar saat ini diisi oleh Irjen Pol Suharyono. Pengangkatan Suharyono tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2223/X/KEP./2022 yang diterbitkan pada Jumat kemarin, 14 Oktober 2022. (pun/aha)