Junaidi Auly: Revisi UU Otsus Papua Penting untuk Perbaikan Kualitas Kehidupan dan Kesejahteraan Rakyat Papua

    Junaidi Auly: Revisi UU Otsus Papua Penting untuk Perbaikan Kualitas Kehidupan dan Kesejahteraan Rakyat Papua
    Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI, Junaidi Auly

    PAPUA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI, Junaidi Auly menilai Revisi Undang-Undang (UU) Otsus bagi provinsi Papua sangat penting untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan, kehidupan dan pembangunan bagi rakyat Papua.

    "Kami akan mendengarkan pendapat yang berkembang di masyarakat dan merumuskan masukan-masukan dari berbagai stakeholder di Papua, " ujar Junaidi dalam Kunjungan Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI ke Jayapura, Senin (3/5/2021)

    Politisi Fraksi PKS ini memandang bahwa nilai dasar dari otsus Papua yaitu perlindungan terhadap hak-hak dasar rakyat untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan atas tanah dan air dalam batas-batas tertentu dengan SDA yang terkandung di dalamnya.

    Perlu diketahui, Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sangat penting mengingat bahwa landasan hukum Dana Otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU No 21 Tahun 2001.

    Doktor ilmu Pemerintahan ini mengatakan, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait 20 tahun pelaksanaan otsus Papua. Selain dari segi pendanaan, pembahasan lebih mendalam penting dilakukan terkait pelanggaran hak masyarakat adat, kekecewaan masyarakat adat atas masalah hutan dan lahan, konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah, pemanfaatan SDA, serta perlindungan kepada rakyat dan masyarakat adat.

    "Kami berharap bahwa otsus Papua bisa menjadi bagian dari penyelesaian masalah di Papua dan Orang Asli Papua di berbagai wilayah Indonesia, tidak ada lagi diskriminasi, pelanggaran HAM terhadap orang Papua, " tutup Junaidi. (***)

    Junaidi Auly DPR RI PKS
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Emanuel Melkiades Laka Lena: Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua
    Hendri Kampai: Belajar dari Kasus Pagar Laut, Apakah Indonesia Sudah Begitu Dalam Dikuasai Oligarki?
    Hendri Kampai: Saat Pejabat Kehilangan Idealisme, Maka Lahirlah Penjilat Oligarki

    Ikuti Kami