JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H. C.) Puan Maharani meminta pemerintah dan pihak terkait memperjelas peraturan larangan mudik dan konsisten dalam pelaksanaannya. Pasalnya larangan mudik bagi masyarakat beberapa waktu lalu sempat berubah, seperti munculnya larangan mudik lokal secara mendadak di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Soloraya dan kota lainnya.
“Kami di DPR RI mendengar suara masyarakat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan, ” kata Puan di Tol Pejagan, Jawa Tengah, usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di tiga provinsi pada Minggu (9/5/2021).
Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, pada hari ini dia sudah meninjau kesiapan petugas di lapangan terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pelabuhan Merak, Banten; dan tol Pejagan, Jawa Tengah.
Mengenai penyekatan kendaraan pemudik di Tol Pejagan, Puan berpesan agar petugas tidak terlena dengan laporan penurunan volume kendaraan. Pasalnya, sebelum pelarangan mudik berlaku 6 Mei 2021, sudah banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman.
Pua juga menerima laporan di beberapa titik pemeriksaan terjadi penumpukan yang juga ikut menghambat kegiatan lain selain mudik. Namun, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu percaya Polri dapat memetakan sumber masalah dan menentukan solusinya. “Jangan sampai kegiatan lain yang non-mudik terhambat karena aturan larangan mudik, ” ujar Puan.
Dalam kunjungan yang didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, dan lainnya, Puan juga menyarankan agar bersilaturahmi dengan keluarga secara digital sebagai alternatif di masa pandemi seperti saat ini.
“Kita semua harus bersabar, mudik tahun ini cukup dilakukan secara digital, silaturahmi secara online. Tahun ini kita tunda mudik untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan kampung halaman kita, ” pungkas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu. (hal/sf)